
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1947
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Ongkos Jalan untuk Pegawai Negeri, yang Melakukan Perjalanan Dinas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.