Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 ini mengatur tentang tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara viii

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
13 Tahun 1996

Tahun
1996

Tentang
PP Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Xi dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Xii, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara viii

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 1996

Diundangkan Tanggal
14 Februari 1996

Berlaku Tanggal
14 Februari 1996

Sumber
LN.1996/NO.19, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Download PDF (42.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar