
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Tunjangan kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.