Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975 ini mengatur tentang tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
15 Tahun 1975

Tahun
1975

Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Ditetapkan Tanggal
28 April 1975

Diundangkan Tanggal
28 April 1975

Berlaku Tanggal
28 April 1975

Sumber
LN. 1975/ No. 19, LL Setkab : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Download PDF (34.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar