
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri untuk Para Menteri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1947 tentang Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.