Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008

Berlaku Tanggal
04 Februari 2008

Sumber
LN. 2008 No. 30, LL SETNEG : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Dan Atau Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar