Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tata Cara Permintaan Paten dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Bentuk dan Isi Surat Paten

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 tentang Tata Cara Permintaan Paten dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk dan Isi Surat Paten yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa Pasal 29 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten mengamanatkan pengaturan mengenai syarat dan tata cara pengajuan permohonan paten diatur dengan Peraturan Menteri;
  3. bahwa Pasal 29 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten mengamanatkan pengaturan mengenai syarat dan tata cara pengajuan permohonan paten diatur dengan Peraturan Menteri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tata Cara Permintaan Paten dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Bentuk dan Isi Surat Paten

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2020

Berlaku Tanggal
28 Februari 2020

Sumber
LN.2020/NO.69, TLN.2020/NO.6478, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk Dan Isi Surat Paten
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 tentang Tata Cara Permintaan Paten

Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 18 Tahun 2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar