infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 ini mengatur tentang tentang Kegiatan Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing di Bidang Ekspor Impor
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Kegiatan Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing di Bidang Ekspor Impor
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 1996
Diundangkan Tanggal
25 Januari 1996
Berlaku Tanggal
25 Januari 1996
Sumber
LN.1996/NO.3, TLN.1996/NO.3620, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturaan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1987 tentang Kegiatan Penanaman Modal Asing di Bidang Peraturan Daerahgangan Ekspor
Download PDF (36.45 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.