
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956 ini mengatur tentang tentang Mengubah Peraturan Penghapusan Barang-Barang Karena Busuk, Rusak, dicuri atau Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- “Gouvernementsbesluit” tanggal 2 Januari 1915 Nomor 26 (“Staatsblad” 1915 Nomor 3.),
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.