Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956 ini mengatur tentang tentang Mengubah Peraturan Penghapusan Barang-Barang Karena Busuk, Rusak, dicuri atau Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
21 Tahun 1956

Tahun
1956

Tentang
PP Tentang Mengubah Peraturan Penghapusan Barang-Barang Karena Busuk, Rusak, dicuri atau Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 1956

Diundangkan Tanggal
08 September 1956

Berlaku Tanggal
08 September 1956

Sumber
LN. 1956/No. 36, TLN. No. 1041, LLBPHN : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. “Gouvernementsbesluit” tanggal 2 Januari 1915 Nomor 26 (“Staatsblad” 1915 Nomor 3.),

Download PDF (25.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar