Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia;
  2. bahwa dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah mengakibatkan terjadi keadaan tertentu sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan, salah satunya dengan tindakan pembatasan sosial berskala besar;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
21 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
PP Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19)

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2020/NO.91, TLN.2020/NO.6487, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 21 Tahun 2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar