
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1952
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1952 ini mengatur tentang tentang Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1956 tentang Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Para Menteri
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.