Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
24 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
PP Tentang Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi

Ditetapkan Tanggal
04 September 1947

Diundangkan Tanggal
04 September 1947

Berlaku Tanggal
04 September 1947

Sumber
kemenkumham.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang

Download PDF (48.33 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar