Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1963

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1963 ini mengatur tentang tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
PP Tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 1963

Diundangkan Tanggal
22 Mei 1963

Berlaku Tanggal
01 Januari 1963

Sumber
LN. 1963/No. 48, LL : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 172 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur VIII
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 171 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur VII
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 170 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur VI
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 163 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Tengah IV
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 156 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Barat III
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Barat II
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 148 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara VI
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara III

Download PDF (29.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar