Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PP Tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Ditetapkan Tanggal
2 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 99
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6924

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar