Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengatur penetapan lembaga yang melaksanakan fungsi, tugas, kewajiban, dan wewenang Lembaga Jaminan Resi Gudang serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44A ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang;
  2. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan penjaminan resi gudang dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum, perlu melakukan penyesuaian persyaratan dan tata cara penetapan lembaga pelaksana penjaminan resi gudang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
29 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
PP Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Ditetapkan Tanggal
09 September 2022

Diundangkan Tanggal
09 September 2022

Berlaku Tanggal
09 September 2022

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 176
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6815

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Download PDF (364.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar