Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
PP Tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2002

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4173

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar