Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

PP Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 16, Pasal 21 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), Pasal 46 ayat (3), Pasal 47 ayat (4), Pasal 52, dan Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
31 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
PP Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Ditetapkan Tanggal
29 April 2019

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2019

Berlaku Tanggal
03 Mei 2019

Sumber
LN.2019/NO.88, TLN.2019/NO.6344, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

Download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 31 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar