
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1955
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1955 ini mengatur tentang tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950 tentang Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1950 tentang Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Buat Pegawai Negeri Sipil
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.