Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa terbatasnya jumlah guru yang diperlukan pada sekolah dan tenaga pendidik pada satuan pendidikan luar sekolah berakibat pada ketersediaan tenaga guru atau tenaga pendidik yang dapat diangkat sebagai pengawas atau penilik tidak dapat terpenuhi.
  2. bahwa dalam rangka penyediaan tenaga kependidikan yang akan ditugaskan sebagai pengawas pada jalur pendidikan sekolah dan pemilik pada jalur pendidikan luar sekolah, dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
39 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
PP Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2000

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2000

Berlaku Tanggal
23 Juni 2000

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 91
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3974

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Pendidikan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar