Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa terbatasnya jumlah guru yang diperlukan pada sekolah dan tenaga pendidik pada satuan pendidikan luar sekolah berakibat pada ketersediaan tenaga guru atau tenaga pendidik yang dapat diangkat sebagai pengawas atau penilik tidak dapat terpenuhi.
- bahwa dalam rangka penyediaan tenaga kependidikan yang akan ditugaskan sebagai pengawas pada jalur pendidikan sekolah dan pemilik pada jalur pendidikan luar sekolah, dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3974
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Pendidikan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.