Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 1971

Tahun
1971

Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 1971

Diundangkan Tanggal
12 Januari 1971

Berlaku Tanggal
12 Januari 1971

Sumber
LN. 1971/ No 4 , LL Bphn : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Download PDF (16.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar