
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.