infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.