Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
PP Tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1998

Diundangkan Tanggal
07 Januari 1998

Berlaku Tanggal
07 Januari 1998

Sumber
LN.1998/NO.6, TLN.1998/NO.3726, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

Download PDF (38.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar