Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan dan Kerja sama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan dan Kerja sama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4604
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.