Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985 ini mengatur tentang tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXviII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 1985

Tahun
1985

Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXviII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1985

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1985

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1985

Sumber
LN. 1985 , LL Setkab : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXII Dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara XIV

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Download PDF (77.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar