Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 ini mengatur tentang tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 1996

Tahun
1996

Tentang
PP Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1996

Diundangkan Tanggal
17 Juni 1996

Berlaku Tanggal
17 Juni 1996

Sumber
LN.1996/NO.59, TLN.1996/NO.3644, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia

Download PDF (52.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar