Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006 Tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
PP Tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2006

Berlaku Tanggal
15 Desember 2007

Sumber
LN. 2006 No. 104, TLN No. 4666 LL SETNEG : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar