Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963 ini mengatur tentang tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
53 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
PP Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 1963

Diundangkan Tanggal
26 Desember 1963

Berlaku Tanggal
01 Januari 1964

Sumber
LN. 1963/No. 120, LL : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Bisma
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Pelabuhan

Download PDF (10.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar