
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963 ini mengatur tentang tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Bisma
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Pelabuhan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.