Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua perlu diikuti dengan pengaturan mengenai penyelenggaraan pemilihan dan penggantian anggota, pedoman tata tertib, serta kedudukan keuangan Majelis Rakyat Papua.
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Majelis Rakyat Papua.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
54 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
PP Tentang Majelis Rakyat Papua

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2004

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2004

Berlaku Tanggal
23 Desember 2004

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 165
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4461

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua

Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar