infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 ini mengatur tentang tentang Perusahaan Perseroan (Persero) yang Menjual Sahamnya kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.