Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian

PP Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyelenggaraan perkeretaapian, perlu dilakukan langkah-langkah untuk memperlancar dan mempercepat investasi penyelenggaraan prasarana perkeretaapian di Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2017

Berlaku Tanggal
21 Februari 2017

Sumber
LN.2017/NO.29, TLN.2017/NO.6022, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian

Download Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 6 Tahun 2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar