
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 ini mengatur tentang tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (Sebagaimana Termaksud dalam P.P. No. 55 Tahun 1961, L.N. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan Bangunan Negara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Negara “Buwana Karya”
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.