Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2001 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial tidak sesuai lagi dengan nomenklatur kelembagaan Departemen Kesehatan dan besaran tarifnya perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kesehatan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
03 April 2006
Diundangkan Tanggal
03 April 2006
Berlaku Tanggal
03 April 2006
Sumber
LN. 2006 No. 24, TLN No. 4613 LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2001 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial
Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.