
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969, Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.