Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama Serta Janda/dudanya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
71 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama Serta Janda/dudanya

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2005

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2005

Berlaku Tanggal
28 Desember 2005

Sumber
LN.2005/NO.156, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama Serta Janda Dudanya

Download Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar