Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

PP Nomor 71 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan penegakan kedaulatan negara atas informasi elektronik di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu pengaturan secara menyeluruh pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik;
  2. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
71 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
PP Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2019

Sumber
LN.2019/NO.185, TLN.2019/NO.6400, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik

Download Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 71 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar