
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1971
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara dan Perusahaan-Perusahaan Negara dalam Lingkungannya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 33, Nomor 34,Nomor 38, Nomor 39, Nomor 40, Nomor 41 dan Nomor 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1963 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Nusa Tenggara Timur
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimatan Tengah
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimantan Barat
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sulawesi Selatan/Tenggara
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1961 tentang Pendirian “Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimantan Selatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.