infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1958 tentang Penetapan Waktu untuk Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke-II
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1956 tentang Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 18 Tahun 1954)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 18 Tahun 1954)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.