Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963 ini mengatur tentang tentang Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-perusahaan Hasil Tembakau dan Pengeluaran Hasil-hasil Tembakau dari Perusahaan-perusahaan Itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
1 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
Perppu Tentang Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-perusahaan Hasil Tembakau dan Pengeluaran Hasil-hasil Tembakau dari Perusahaan-perusahaan Itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 1963

Diundangkan Tanggal
03 Juni 1963

Berlaku Tanggal
01 Januari 1963

Sumber

STATUS PERATURAN

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 1963 tentang Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasiltembakau Dari Perusahaan-Perusahaan Itu Ke Dalam Peredaran Bebas (Lembaran Negara Tahun 1963 no. 11)menjadi Undang-Undang

Download PDF (10.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar