Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 ini mengatur tentang tentang Badan Pemeriksa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
Perppu Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 1963

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 1963

Berlaku Tanggal
12 Oktober 1963

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 41) Menjadi Undang-Undang
  2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Download PDF (43.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar