Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963 ini mengatur tentang tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
9 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
Perppu Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

Ditetapkan Tanggal
04 November 1963

Diundangkan Tanggal
04 November 1963

Berlaku Tanggal
01 November 1963

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1964 tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai Dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) Di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

Download PDF (8.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar