Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1959
Ketentuan di Bidang Fiskal Mengenai Penurunan Nilai Uang Kertas Rp. 1.000,- dan Rp. 500,-
Kumpulan Data Info Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Ketentuan di Bidang Fiskal Mengenai Penurunan Nilai Uang Kertas Rp. 1.000,- dan Rp. 500,-
Penghapusan Sistem Bukti Ekspor (B.e.)
Pembekuan Sebagian dari Simpanan Pada Bank-bank
Penurunan Nilai Uang Kertas Rp. 500,- dan Rp. 1000,-
Bank Umum Negara
Peraturan Promes Negara