infoperaturan.id – Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, perlu mengatur kedudukan, tugas, dan organisasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.