Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022

infoperaturan.id – Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mengembangkan serta meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan Program Kartu Prakerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
113 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perpres Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

Ditetapkan Tanggal
13 September 2022

Diundangkan Tanggal
13 September 2022

Berlaku Tanggal
13 September 2022

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 182

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
  2. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

Download PDF (217.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar