Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjaga ekosistem kebudayaan melalui perencanaan yang berkesinambungan, sistematis, serta terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.
- bahwa upaya pemajuan kebudayaan harus berpedoman pada dokumen rencana induk yang disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagaimana tercantum dalam strategi kebudayaan.
- bahwa untuk memberikan arah yang terstruktur dan kepastian hukum dalam mewujudkan peningkatan kualitas layanan dalam pemajuan kebudayaan serta melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diperlukan pengaturan mengenai rencana induk pemajuan kebudayaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.