Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
PERPRES Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar lebih efektif dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Terorisme;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.