Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan Gas Bumi, serta untuk meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik dan menjamin ketersediaan pasokan Gas Bumi dengan harga yang wajar dan kompetitif, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2OL6 tentang Penetapan Harga Gas Bumi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
Download Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.