Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa jumlah Penduduk Wajib KTP saat ini telah melampaui target perekaman KTP Elektronik yang telah ditentukan pada tahun 2009 sehingga terdapat kelebihan jumlah Penduduk Wajib KTP yang belum terakomodir perekamannya;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
126 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perpres Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2012

Berlaku Tanggal
30 Desember 2012

Sumber
LN.2012/NO.293, LL SETKAB : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
  2. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Download Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar