
Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2OLs tentang T
njangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Download Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.