Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
PERPRES Nomor 166 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.