Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2006

infoperaturan.id – Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2006 ini mengatur tentang tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2006

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2006

Berlaku Tanggal
11 Mei 2006

Sumber
LN. 2006/No. 43, LLSETKAB : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar